Cara Mengecek Hp Black Market

Yutabella.com - Cara Cek imei hp bm (black market).

Cara Cek imei hp bm

Sudah resmi diumumkan, bahwa pemerintah melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia akan memblokir peredaran handphone ilegal alias hp black market alias hp BM.

Mekanisme pemblokiran hp BM menggunakan nomor IMEI sebagai acuan.

Bagi handphone dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar di situs kemenperin akan diblokir oleh operator seluler di Indonesia.

Bagi handphone dengan nomor IMEI yang terdaftar di kemenperin tidak ada masalah tentunya.
Namun bagaimana dengan nasib hp garansi distributor dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar di kemenperin ?

Lebih-lebih bagaimanakah nasib hp Xiaomi garansi distributor dengan nomor IMEI tidak terdaftar di situs cek IMEI kemenperin?

Hemmm..
Lanjut..


Untuk cara cek no IMEI pada handphone silahkan cek dengan dial *#06#

Maka akan muncul notif Pop up nomor MEID , IMEI1 dan IMEI2 (dengan 2 SIM)
Silahkan copy atau catat salah satu nomor IMEI1 atau IMEI2 sama saja.

Kemudian kunjung https://www.kemenperin.go.id/imei/ untuk melakukan pengecekan nomor IMEI handphone kamu.

Jika nomor IMEI kamu terdaftar di kemenperin berarti selamat, handphone kamu adalah handphone resmi.

Jika nomor IMEI tidak terdaftar di cek IMEI kemenperin berarti  kamu mengalami hal serupa dengan saya.

Lalu apakah hp black market (BM) dengan nomor IMEI tidak terdaftar akan di blokir setelah tanggal 17 Agustus 2019 ?

Dari halaman situs Kemenperin menyatakan :

Tidak langsung diblokir, namun ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Namun dikatakan menurut Dirjen Ismail, ponsel atau gawai yang dimiliki oleh masyarakat saat ini, tidak menjadi target untuk pemberlakuan regulasi tersebut.
"Sehingga, bagi siapapun masyarakat yang sudah membeli ponsel saat ini, tidak akan terkena dampak dari peraturan tersebut", ungkapnya.

Sumber selengkapanya : Kominfo.go.id


Note :
Jika situs cek IMEI Kemenperin tidak dapat dibuka atau diakses dengan muncul keterangan :

Situs ini tidak dapat dijangkau
Alamat IP server www.kemenperin.go.id tidak dapat ditemukan.

Ini bisa disebabkan memang server situsnya sedang down (dalam maintenance) atau bisa disebabkan karena terlalu banyak pengguna yang menggakses.
Silahkan kunjungi lain waktu.


Belum ada Komentar untuk "Cara Mengecek Hp Black Market "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel